SUARAKEADILAN.ID – Sejumlah Sopir angkot dan mobil angkutan umum lainnya yang sering mangkal di terminal Laino mengeluhkan kondisi terminal. Keluhan ini disebabkan tidak adanya ruang parkir bagi kendaraan mereka dalam terminal Laino kecamatan Katobu kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.
Menurut seorang sopir La Hasan, ia harus mangkal di luar terminal, karena tidak ada ruang parkir bagi angkutan umum di dalam terminal.
“Semua telah dikuasai oleh mobil pedagang dan lapak-lapak,” kata La Hasan, Rabu (29/5/2019).
Di tempat yang sama, Kapolsek Katobu Iptu. Hamka SH MM saat ditemui suaramerdeka.id, disela-sela kesibukannya membangung Posko pengamana Operasi Ketupat, heran juga melihat banyaknya mobil pedagang dan lapak yang melakukan aktifitas perdagangan di dalam terminal Laino dan sekitarnya.
“Insya Allah, ini akan segerah saya laporkan dan koordinasikan dengan pihak terkait. Termasuk soal jalan poros yang kini menjadi terminal dan tempat ruang lapak. Yang menyebabkan penyempitan ruas jalan. Apalagi menjelang iedul fitri. Ini harus segera ditertibkan,” papar Kapolsek Katobu.
Sementara itu, sejumlah pedagang yang ditemui suaramerdeka.id, mengakui memasukan mobilnya dalam terminal untuk berdagang. Mereka mengaku mendapatkan izin dari oknum pihak perhubungan dengan membayar 10 ribu setiap kali masuk terminal Laino. Hal yang sama juga terjadi dengan para lapak yang mengaku juga mendapatkan izin yang sama.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muna Drs. H.La Ode Nifaki MSi ditemui suaramerdeka.id, di ruang kerjanya. Ia berjanji akan menyelidiki dan segera menindak oknum perhubungan yang memberi izin. Apalagi memungut bayaran bagi mobil pedagang dan lapak yang bedagang di dalam terminal Laino dan disekitarnya, yang menyebakan terjadinya penyempitan jalan dan kemacetan. (MAC)