oleh

Famhi Jakarta Kembali Sambangi KPK RI Terkait Dugaan Suap Bupati Koltim

SUARAKEADILAN.ID – Jakarta,- Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Jakarta melakukan aksi unjuk rasa didepan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk Mendesak memeriksa Bupati Kolaka Timur (Koltim) Saudara AA Terkait Dugaan Pencucian Uang dan Dugaan Suap, serta Gratifikasi, Rabu (31/05/2023).

Fahril selaku koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan bahwa sebelum Sdra. AA terpilih sebagai Bupati Kolaka Timur 2022 yang lalu beliau adalah ajudan (ADC) Gubernur Sulawesi Tenggara yang saat itu Berstatus sebagai Anggota Polri.

“Hari ini kami datang kembali untuk mendesak KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Bupati Kolaka Timur Terkait Dugaan Pencucian Uang, Suap dan Gratifikasi kepada Beberapa Anggota DPRD Kolaka Timur dalam Pemilihan Bupati Koltim 2022 yang lalu,” Kata Fahril.

Baca Juga :  Kasi Penmad Kemenag Wajo Apresiasi Kinerja K3M MTs

Korlap Aksi Juga menambahkan “Kami juga mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa saudara Kinas yang di duga ikut terlibat Memberikan Suap dan Gratifikasi di beberapa Oknum Anggota DPRD Kolaka Timur,” Tambah Korlap.

Fahril menduga Sdra AA Melakukan Pencucian Uang (Money Laundryng), dengan membuka Rekening atas nama sdra AA untuk tempat penyimpanan Uang Sdra. Gubernur Sulawesi Tenggara.

Oleh karenanya kami hadir disini sebagai agent Control yang dilindungi UUD dan UU untuk mendesak KPK RI dan PPATK RI untuk melakukan Penelusuran aliran Uang Sdra AA mulai tahun 2019 – 2022.

Selanjutnya Bupati Koltim terpilih Sdri AMN di OTT KPK RI, maka saat itu mulai masif pergerakan sdra. AA dalam sosialisasi Politik baik kepada partai politik di Daerah maupun di Pusat untuk memperoleh rekomendasi dukungan di DPRD Kolaka Timur sebagai syarat maju dan Keterpilihan menjadi sebagai Bupati Kolaka Timur penganti “AMN” yang sedang Bermasalah Hukum Karena di OTT KPK.

Baca Juga :  Pesantren Modern Darul Madinah Wonosari Gorontalo Kantongi Izin Operasional

Setelah mendapat Dukungan kemudian sdra AA dinyatakan sebagai Kandidat melawan istri mantan Bupati yang Meninggal Dunia. Kemudian dilakukan Pemilihan Melalui DPRD Kolaka Timur pada Tahun 2022.

“Sebelum dilaksanakan pemilihan Sdra AA masif melakukan pertemuan dengan ketua DPRD dan Anggota DPRD Kolaka Timur, baik pertemuan di Koltim, Kendari maupun Pertemuan di Jakarta Disini Kami Duga Terjadi Penyuapan dan Gratifikasi Kepada beberapa Oknum Anggota DPRD Kolaka Timur,” Pungkas Fahril.

“Pada saat akan dilakukan Penetapan Bupati Koltim terpilih tahun 2022 Sdra AA menggumpulkan Beberapa Anggota DPRD Kolaka Timur di Kendari dan Menjanjikan Uang Sebesar Rp 200 juta namun baru di kasih 100 Juta AA juga mengumpulkan disalah satu hotel di Jakarta,” Tutur Fahril.

Baca Juga :  Kajari Kota Malang Terima Phasivic Award Karena Tak Takut Orang Sakti

Istilah Aktivis itu bagian dari (Karantina) disini kami juga menduga ada Transaksi antara sdra. AA dan Beberapa Oknum Anggota DPRD Kolaka Timur.

“Berdasarkan Uraian diatas kami mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa Bupati Koltim Sdra. AA dan ketua DPRD Kolaka Timur Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi,” Tutup Fahril. (RED)

Loading...

Baca Juga