oleh

Hanya Boikot Ideologi, Solusi Tuntas Kaum Pelangi. Opini Suratiyah

Hanya Boikot Ideologi, Solusi Tuntas Kaum Pelangi. Oleh: Suratiyah, Pegiat Dakwah dan Member AMK.

Heboh masyarakat Indonesia diperlihatkan akun Unilever yang sudah terang-terangan mengakui dukungannya terhadap LGBT. Hal ini nampak pada warna pelangi logo Unilever, dan Indonesia adalah mayoritas masyarakat muslim dan kebanyakan dari mereka menjadi konsumen produk Unilever. Jelas membuat masyarakat bergejolak.
Hal tersebut terbukti komentar netizen tentang penyesalan dan ajakan pemboikotan berseliweran di sosial media.

Tak terkecuali dari MUI yaitu Ketua Komisi Ekonomi Azrul Tanjung menyatakan akan mengajak masyarakat Indonesia memboikot produk-produk Unilever jika perusahaan Unilever tersebut tidak berhenti mendukung LGBT. (Republika.co.id, 26/06/2020)

Hal tersebut juga disampaikan oleh Frans Saragih, pemerhati sosial masyarakat bahwa Unilever harus siap-siap menerima kekecewaan apabila produknya tidak lagi digunakan oleh banyak pihak di Indonesia. Mengingatkan Indonesia adalah agama majemuk yang taat pada norma dan agama yaitu, menolak perilaku kaum sodom tersebut. (Ayo.bandung, 30/06/2020)

Yang menjadi pertanyaan. Apakah dengan memboikot produk-produk Unilever kebobrokan LGBT akan terhenti? Tentu tidak, jika hanya dengan memboikot produk tersebut. Karena hanya Unilever sendiri yang akan mengalami kerugian. Sedangkan LGBT lahir dari sebuah ideologi, yaitu kapitalis sekuler liberal. Saat ini hampir di seluruh dunia telah menjadi pendukung ideologi tersebut, tidak terkecuali negara-negara yang telah menjadi konsumen Unilever. Yaitu hampir 180 negara telah mengonsumsi produk-produk Unilever.

Dalam konteks kapitalis liberalis, kebebasan berekspresi diartikan sebagai hak asasi setiap individu untuk menjalani kehidupan pribadi dengan sekehendak hati. Asalkan kebebasan berekspresi tersebut tidak menganggu kehidupan pribadi orang lain. Atas dasar paradigma tersebut kemungkaran dan kemaksiatan dianggap perkara yang boleh dilakukan oleh siapa saja. Sehingga perzinaan tidak dianggap perilaku yang salah selama kedua belah pihak saling suka sama suka.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pesisir Selatan Bersihkan Toilet Masjid di Kota Padang

Oleh karena itu, menghentikan LGBT tidak cukup dengan memboikot produk-produk Unilever, sebab setelah Unilever mengakui dengan terang-terangan. Instagram pun ikut menyuarakan dukungannya, hal ini terbukti munculnya stiker-stiker yang berseliweran di sosial media. (Pikiran.co.id, 28/06/2020)

Jadi, menghentikan perilaku LGBT tersebut harus dengan memboikot ideologi dengan mengganti ideologi yang lain. Sebab ideologi kapitalis liberal telah menyebabkan LGBT terus berkembang dengan pesat.  Dengan mengganti ideologi demokrasi kapitalis yang Unilever emban selama ini, otomatis pelaku LGBT akan hilang dari muka bumi, dan akan membuat hati Masyarakat tenang.

Ideologi yang mampu menghentikan tidak lain dengan menerapkan Islam secara kafah. Karena Islam selain mengatur ibadah ritual, mengatur pula aspek politik, ekonomi, pendidikan.

Segala prasarana dan sarana dalam pendidikan akan memberikan edukasi bahwa perilaku LGBT dilaknat oleh Allah Swt dan Rasullullah saw yang akan mendatangkan kemudaratan sepanjang zaman.

Oleh karena itu pelaku LGBT akan diberi sanksi tegas dalam Islam oleh khalifah. Apakah akan diterjunkan dari gedung yang tinggi atau akan diberi sanksi yaitu dibakar hidup-hidup, yang jelas pelaku LGBT harus dihukum mati.

Hal ini telah diabadikan oleh Allah Swt. Dalam Al-Qur’an yaitu:
Yaitu Allah Swt memberikan azab dengan menenggelamkan ke bumi. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

Baca Juga :  LGBT Bukanlah Hak Asasi. Opini Dian Salindri

فَلَمَّا جَآءَ اَمْرُنَا جَعَلْنَا عَا لِيَهَا سَا فِلَهَا وَاَ مْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَا رَةً مِّنْ سِجِّيْلٍ ۙ مَّنْضُوْدٍ ۙ

“Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkir-balikkan negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar,”
(QS. Hud 11: Ayat 82)

Sedangkan sanksi hukuman bagi pelaku LGBT, ketika Abu Bakar ra menjabat sebagai khalifah. Khalid Bin Walid sebagai panglima perang mengirim surat kepada Abu Bakar ra, dalam surat tersebut memberitahukan, bahwa di sebagian wilayah ada pelaku zina suka sama sejenis. Lalu Abu Bakar ra bermusyawarah dengan para sahabat, kemudian Ali ra berkata” sesungguhnya perilaku ini adalah perbuatan dosa yang tidak pernah dilakukan kecuali oleh satu umat (kaum), yaitu Nabi Luth as, dan sesungguhnya Allah Swt Telah memberikan sanksi hukumannya. Aku berpendapat agar pelakunya dibakar hidup-hidup dengan api”. Lalu Abu Bakar ra menulis surat kepada Khalid ra. ” Bakarlah dia dengan api”. Lalu Khalid ra membakarnya.

Sedangkan untuk transgender, mereka akan diusir oleh khalifah atau akan diberi hukuman zina. Sebagaimana yang Allah Swt jelaskan dalam firman-nya yaitu:

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَلزَّا نِيَةُ وَا لزَّا نِيْ فَا جْلِدُوْا كُلَّ وَا حِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَوْمِ الْاٰ خِرِ ۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَا بَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

Baca Juga :  Bandul Politik Dunia Bergerak Kemana: Ke Timur Atau Barat?

“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur 24: Ayat 2)

Bagi pelaku yang sudah menikah maka pelakunya dirajam sampai mati atau dikubur hingga leher dan kepalanya dilempari batu hingga mati.

Oleh karena itu, hanya dengan memboikot ideologi kapitalislah pelaku kejahatan LGBT akan terhenti. Sebab dari pendidikan di masyarakat dan amar makruf nahi mungkar akan selalu terjaga oleh khalifah. Sedangkan sanksi yang dilakukan khalifah akan merujuk kepada Al-Qur’an, as-sunah, ijma, qiyas. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an untuk bertakwa.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْـعُوا اللّٰهَ وَاَ طِيْـعُوا الرَّسُوْلَ وَاُ ولِى الْاَ مْرِ مِنْكُمْ ۚ فَاِ نْ تَنَا زَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَا لرَّسُوْلِ اِنْ كُنْـتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَـوْمِ الْاٰ خِرِ ۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 59)

Wallahu a’lam bishawab

Loading...

Baca Juga