SUARAKEADILAN.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad menegaskan. Bahwa Draf Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) belum diterima oleh DPR RI.
Sehingga, kata Dasco, DPR belum mengetahui secara menyeluruh. Setiap poin dalam RUU KUP yang menuai perdebatan tersebut.
“Saya sudah sampaikan kemarin, bahwa Draf itu belum sampai di DPR. Bahwa kemudian yang ada di luar, yang konon katanya bocor. Itu pun mungkin hanya diambil sebagian-sebagian,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Senin (14/6/2021).
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerinda juga menjelaskan. Bahwa RUU KUP tersebut belum dikirim oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
“Jadi kita akan melihat Draf secara keseluruhan. Baru kemudian kami akan memberikan komentar yang juga komplit,” lanjut Sufmi Dasco.
Dasco berharap, dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah tidak membuat kebijakan yang memberatkan masyarakat. Ia pun meyakini, Pemerintah tidak akan melakukan hal tersebut.
“Tentunya saya sudah sampaikan kemarin bahwa dalam pemulihan ekonomi nasional ini. Pemerintah kita harap tidak membuat kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat. Tapi saya yakin bahwa pemerintah tidak begitu,” tegas Dasco.
Sufmi Dasco juga meminta kepada seluruh pihak bersabar. Untuk menunggu Draf RUU KUP masuk ke DPR dan kemudian dibahas bersama pemerintah.
“Oleh karena itu, mari kita tunggu draf masuk ke DPR dan nanti kita akan lihat secara keseluruhan. Dan kita akan bahas antara DPR dengan Pemerintah,” pungkas Dasco. (DVD).