oleh

GMB Menuntut: Buatkan Regulasi Khusus Petani Milenial

SUARAKEADILAN.ID – Koordinator Gerakan Millenial Bertani (GMB) Ahmad, Menggelar Aksi Damai Dalam Rangka Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Didepan Kementrian Pertanian (Kementan) Ragunan, Jakarta Selatan. Kamis (28/10/2021).

Dalam Aksi Damai tersebut, Dihadiri oleh Beberapa Mahasiswa dan Pemuda dari berbagai Kampus Yang Ada di Jakarta.

Koordinator GMB menyampaikan Dalam Aksinya, UU NO 19 TAHUN 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani diturunkan melalui PERATURAN MENTERI PERTANIAN  NO 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016. Tentang Pembinaan Kelembagaan Petani hanya berfokus pada pembinaan Petani.

“Atas nama kemudahan investasi dan industri, Dominasi korporasi menggeser semua tatanan yang berada di level yang paling bawah” Kata Sayuti di Lokasi Aksi damai.

Di tempat yang sama Koordinator GMB Ahmad juga menambahkan, “Nawacita Kementerian Pertanian tentang petani kota, Adalah sikap nyata bahwa Kementerian Pertanian, Gagal mempertahankan lahan pertanian warga yang sudah banyak dialih fungsikan menjadi kawasan terpadu industri” Ujarnya.

Baca Juga :  Ketua PWNU Banten: Banten Siap Gelar Muktamar NU ke-34 Tahun 2020

Sayuti menilai Kegagalan dalam mengaktualisasikan UU NO 11 TAHUN 2020 dan PP NO 26 TAHUN 2021, Ini tergambar dari ketidak jelasan status perlindungan, Serta pengembangan Petani dimana negara sudah mengamanatkan, Melalui peraturan yang sudah dikeluarkan sedemikian rupa dengan tujuan, Tercapai optimalisasi kerja guna kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Permasalahan Agraria, Pertanian menjadi sebuah permasalahan yang populis di masyarakat, Kerap kali masyarakat tidak mendapatkan hak dan perlindungan atas tanah pertanian mereka. Penggusuran paksa, Intimidasi masyarakat adat, Limbah, Galian mangkrak semua bermuara pada kepentingan industri” Pungkasnya.

“Dari Badan Pusat Statistik (BPS) pun mencatat pada agustus 2019, Penduduk yang bekerja pada pertanian, Kehutanan, Perikanan sebanyak 34,58 juta orang, Turun menjadi 1,12 juta atau 1,46% dibandingkan dengan agustus 2018. Angka tersebut menjadi salah satu Barometer, Bahwa banyak pemuda Indonesia yang enggan menjadi seorang petani, Mungkin dikarenakan oleh tidak adanya pendampingan dan peningkatan kapasitas diri, Tentang bidang pertanian yang seharusnya makin maju dan modern,” Tambahnya. (MUN)

Loading...

Baca Juga