oleh

Muhammad Idman Salewa: Madrasah Hebat Bermartabat, Harus Bisa Dibuktikan

SUARAKEADILAN – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kabupaten Wajo, Muhammad Idman Salewa menekankan moto “Madrasah Hebat dan Bermartabat”. Ia berharap moto ini bukan sekedar jargon belaka tanpa ada bukti nyata.

Kelompok kerja kepala madrasah menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka pembuatan soal ujian sekolah berbasis nasional (USBN). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kabupaten Wajo, Muhammad Idman Salewa, Ketua POK Jawas, Muhammad Laju. Hadir juga Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) Tingkat Madrasah Tsanawiyah, Muhammad Bakri, para kepala madrasah serta beberapa guru bidang studi mata pelajaran yang di-USBNkan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula lantai 2 Institut Agama Islam As’adiyah Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Kamis, (14/2/2019).

Baca Juga :  Walikota Parepare Minta Pemuda KNPI Berikan Kontribusi ke Masyarakat

Muhammad Idman Salewa dalam arahannya menyampaikan K3M tingkat MTs adalah suatu organisasi sebagai tempat berkeluh kesahnya para guru madrasah. Organisasi ini harus mampu memberikan kontribusi yang posistif. Serta memberikan solusi-solusi terhadap semua persoalan yang dialami oleh guru madrasah.

Ia berpesan, madrasah tidak boleh semakin mundur ke belakang dalam hal prestasi. Kalau tahun lalu Kementerian Agama Kabupaten Wajo merealisasikan ujiannya menggunakan aplikasi android. Maka tentu menjadi obsesi bersama tahun ini, ujian USBN sudah harga mati.

“Tidak boleh ditawar lagi. Harus menggunakan versi android atau komputer. Sebab kalau tidak Kementerian Agama Kabupaten Wajo kemarin sudah dikenal baik tingkat pusat maupun tingkat wilayah, akan memunculkan image atau persepsi yang kurang positif di mata pemerintah pusat maupun wilayah,” tandasnya.

Baca Juga :  Diduga Rombongan Wapres Putar Arah Karena Aksi Bela Rakyat Gorut Jilid 4

Idman Salewa merasa senang dan bangga melihat kinerja dan semangat para kepala masdrasah dan guru mata pelajaran.

“Selalu aktif dan kreatif dalam berbagai hal. Demi mewujudkan madrasah hebat dan bermartabat. Ini bukan sekedar jargon belaka. Tetapi kita harus berani membuktikan bahwa semakin hari madrasah melakukan sebuah metamorfisis,” kata Muhammad Idman Salewa.

Berkaitan dengan peraturan dirjen Pendis Nomor 1 tahun 2003 yang narasinya menjelaskan tentang kehadiran dan kedisiplinan. Para ASN penerima tunjangan kinerja (Tukin) harus melaksanakan tugas minimal 37 jam 30 menit per pekan. Regulasi ini sejalan dengan Permendikbud no. 15 tahun 2018.

Menurutnya, guru, baik yang berstatus ASN maupun non ASN, harus betul-betul memperhatikan administrasinya. Jika ingin mendapatkan insentif dari pemerintah. Sebab fenomena yang terjadi, terkadang kita menuntut sesuatu hak tetapi melupakan kewajiban.

Baca Juga :  Erna Rasyid Taufan Tidak Datang Untuk Berbagi Sembako Atau Uang

“Saya merasa sedih jika ada teman-teman yang administrasinya compang-camping, dalam artian tidak terurus. Akhirnya mengalami kesusahan dalam setiap pemberkasan. Mari kita belajar dari kesalahan-kesalahan yang lalu dan berusaha untuk tidak mengulanginya lagi. Sebaik-baik orang adalah yang mengambil pelajaran dari setiap kesalahan,” pungkasnya. (SUB)

Loading...

Baca Juga