SUARAKEADILAN.ID – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Jakarta, Kembali melakukan aksi unjuk rasa. Untuk mempertanyakan laporan terkait PLT Bupati Kolaka Timur dan 13 Anggota DPRD Kolaka Timur ke KPK RI Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Senin (03/07/2023).
“hari ini kami kembali datangi KPK RI untuk mempertanyakan laporan kami terkait PLT Bupati Koltim dan tiga belas Anggota DPRD Koltim yang kami Laporkan Minggu yang lalu”, Ujar Koordinator Aksi.
FAMHI Jakarta meminta ketegasan KPK RI dalam hal pemberantasan tindak pidana Korupsi di Indonesia, khususnya yang diduga terjadi di Kolaka Timur, yang kami duga telah terjadi Suap dan Gratifikasi yang dilakukan PLT Bupati Kolaka Timur Abdul Azis kepada tiga belas Anggota DPRD Kolaka Timur.
FAMHI Jakarta diterima Dumas KPK RI, kata Beliau “Laporan Kami sudah memasuki Proses Telaah, untuk ditingkatkan ke proses selanjutnya kata salah seorang Pegawai Dumas KPK RI kepada Ketua Umum Famhi Sultra,” Ujar Fahril saat di wawancara di Gedung KPK RI.
Kami akan terus melakukan pengawalan terkait kasus Suap dan Gratifikasi yang diduga dilakukan PLT. Bupati Kolaka Timur kepada tiga belas Anggota DPRD Koltim sampai ada Tersangka.
Kronologi Kasus
Bahwa, dua Minggu sebelum pemilihan Sdra Abdul Azis mengadakan pertemuan pertama dirumahnya yang beralamat di Anduonohu, dengan Delapan Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem dalam pertemuan tersebut Abdul Azis di Duga memberikan Handphone (HP) Merk Vivo kepada delapan Anggota DPRD Koltim.
Dalam pertemuan tersebut di Duga Abdul Azis menjanjikan Uang sebesar Rp. 200 Juta, namun dalam pertemuan tersebut Abdul Azis di Duga baru memberikan Suap dan Gratifikasi kepada delapan Anggota DPRD Koltim dari Fraksi Nasdem dalam Pecahan Dollar AS (USD) dan dalam Pecahan Dollar Singapura, jika di Konversi kedalam Rupiah Totalnya Rp. 100 juta/Anggota. dengan Kata sandi “Donat”
Bahwa, saat akan dilaksanakan pemilihan Wakil Bupati Koltim, Abdul Azis Mengkarantina delapan Anggota DPRD Koltim dari Fraksi Nasdem di Hotel Sutan Raja Kolaka, dalam karantina tersebut Abdul Azis di Duga kembali Memberikan Sejumlah Uang dalam bentuk Dollar AS (USD) untuk pelunasan dari janji sebelumnya Rp. 200 Juta.
Untuk Lima Orang Anggota DPRD Koltim diduga Abdul Azis memberikan Uang Rp. 100 juta disalah satu Hotel di Kota Kendari. masing-masing Rp. 100 juta/Anggota sebagai Uang DP. di Duga Abdul Azis janji jika dirinya terpilih akan memberikan yang 100 juta dari total Rp. 200 Juta.
Bahwa, setelah Abdul Azis terpilih kemudian membawa 13 Anggota DPRD Koltim beserta tim ke jakarta untuk Entertaint, mereka menginap di hotel Borobudur Jakarta.
Sebagai Informasi setelah Beberapa Anggota DPRD Koltim yang di Duga menerima Suap dan Gratifikasi dari Abdul Azis, kemudian mereka menukarkan Uang tersebut disalah satu penukaran mata Uang Asing di Kota Kendari, mereka menyuruh inisial “Sdra. AB” untuk menukarkan dalam bentuk Pecahan Rupiah. (RED)