oleh

Gubernur Sulsel Beri Bantuan 250 Juta ke Pesantren DDI Al-Mubarak

SUARAKEADILAN – Pimpinan Pondok Pesantren DDI Al-Mubarak Tobarakka kabupaten Wajo mendapat undangan khusus dari Gubenur Sulawesi Selatan (Gubernur Sulsel). Undangan tersebut dalam rangka penandatanganan MOU dan kuitansi pencairan bantuan Gubenur Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubenur Sulawesi Selatan, bagian Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) jalan Printis Kemerdekaan KM. 11 Tamalanrea, Makassar, Kamis, (27/12/2018).

“Hari demi hari Pondok Pesantren Al-Mubarak Tobarakka semakin mendapatkan perhatian istimewa baik dari masyarakat maupun pemerintah. Hal itu dikarenakan prestasi dan dedikasi santri dan para pembinanya yang sangat menyentuh hati masyarakat,” kata Ustad Saharuddin, S.Pd.I selaku Kepala Madrasah MTs DDI Al-Mubarak Tobarakka.

Dijelaskan Ustad Saharuddin, Pondok Pesantren DDI Al-Mubarak Tobarakka membina kurang lebih seribu santri. Dengan berbagai macam kegiatan kepesantrenan, tentunya pesantren ini sangat membutuhkan fasilitas yang representatif. Agar kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan aktif dan efektif.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Wakorumba Bripka Apen Ajari 30 Anak Mengaji

Sementara itu, Drs. Andi Muh Yusuf MA selaku Pimpinan Pondok Pesantren DDI Al-Mubarak Tobarakka mengklarifikasi atau menjelaskan tentang sasaran penggunaan dana bantuan Gubernur Sulsel tersebut. Dana yang nominalnya sebesar 250 juta ini untuk pembangunan Ruang Belajar atau kelas.

“Selama ini masih kekurangan RKB. Sehingga sebagian santri ada yang belajar di masjid. Berbentuk halaqah layaknya santri salafiah yang belajar kitab klasik atau kitab kuning,” jelasnya.

Andi Muhammad Yusuf mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Sulsel yang telah memberikan bantuannya buat Pondok Pesantren DDI Al-Mubarak Tobarakka kabupaten Wajo.

“Semoga bantuan Pak Gubenur bisa menjadi amal jariah. Insya Allah ke depannya bukan hanya Pesantren DDI Al-Mubarak Tobarakka. Tapi seluruh Pondok Pondok Pesantren Se Sulawesi Selatan,” tutupnya. (SUB)

Loading...

Baca Juga