SUARAKEADILAN – Pemerintah Kabupaten Bogor mengadakan studi banding ke Jakarta Islamic Centre dalam pengelolaan Islamic Centre di Bogor (27/2/2019). Enday Zarkasyi Kabag Kesra Setda Kabupaten Bogor sebagai kepala rombongan menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan mereka.
“Kami mengadakan studi banding ke JIC, karena lembaga ini sudah lama berdiri dan memiliki piranti dasar hukum yang jelas. JIC juga sudah mempunyai reputasi yang bagus. Sehingga Kabupaten Bogor bisa belajar bagaimana mengelola Islamic Center”.
Pada saat ini Kabupaten Bogor memiliki aset masjid Baitul Faizin dan Pusdai yang berdiri sendiri-sendiri. Pihak Pemerintah Kabupaten Bogor menginginkan intregrasi kedua lembaga tersebut menjadi satu. Sehingga lebih luas jangkuan dan lebih banyak manfaatnya bagi ummat.
“JIC awalnya merupakan tempat prostitusi terbesar Asia Tenggara. Kemudian karena adanya resistensi dari warga maka di era Gubernur Sutiyoso kawasan ini dirubah menjadi kawasan islami. Dengan didirikannya Jakarta Islamic Centre pusat pengembangan dan pengkajian Islam Jakarta” kata Ahmad Juhandi, Kepala Sekretarian Jakarta Islamic Centre.
Kepada rombongan pemerintah Kabupaten Bogor, Juhandi menjelaskan, dalam pengelolaannya JIC menggunakan dua kewenangan. Yang pertama Sekretariat yang mengelola keuangan APBD yang diisi oleh ASN dan Badan Managemen yang mengelola kegiatan sehari-hari yang diisi oleh para pakar dan tokoh masyarakat.
“Sebenarnya dalam JIC yang paling dominan bukan hanya pada kegiatan masjid. Dalam artian ibadah saja tetapi juga pengembangan dan pengkajian Islam. Sehingga fungsi JIC menjadi lebih luas dan berkembang” jelas Juhandi.
JIC setiap hari menjadi pusat kegiatan keislaman, sosial, dan budaya warga Jakarta. Selain kegiatan yang diadakan oleh JIC sendiri, banyak juga kegiatan yang diselenggarakan oleh warga seperti pernikahan, ormas Islam seperti seminar, lokakarya, munas dan lembaga lainnya. Bahkan untuk kegiatan di akhir pekan memerlukan pesan tempat harus dari jauh-jauh hari.
Sementara Kepala Bagian Umum Badan Managemen JIC, Sofyan Jamaluddin menjelaskan banyaknya lembaga Islamic Centre yang didirikan oleh pemerintah kabupaten, kota, dan Provinsi. Sebagian besardari mereka juga melakukanstudy bandingke JIC Jakarta.
“Kami mencatat sekitar 152 Islamic Centre yang sudah berdiri. Sudah beberapa Islamic Centre mengadakan studi banding ke JIC. Mereka belajar bagaimana struktur, managemen pengelolaan, dasar hukumnya. Tentu JIC dengan senang hati berbagi pengalaman yang kami miliki,” kata Sofyan Jamaluddin. (AMN)