oleh

Brigade GPI Siap Berjihad Untuk Tanah Rakyat Gorontalo Utara

SUARAKEADILAN.ID – Brigade Gerakan Pemuda Islam (Brigade GPI) akan melakukan aksi bela rakyat Gorontalo Utara yang tanahnya digunakan untuk pembangunan PLTU Sulbagut-1 Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, provinsi Gorontalo. Mereka juga mempertanyakan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja sebagai buruh kasar di proyek tersebut.

Korlap Aksi, M. Frans saat ditemui di Markas GPI di jalan Menteng Raya 58 Jakarta Pusat, Selasa malam (9/7/2019) membenarkan rencana aksi tersebut. Aksi bela rakyat Gorontalo Utara ini rencananya akan digelar, Kamis (11/7/2019). Ada tiga tempat yang akan menjadi titik aksi. Yaitu PT. Toba Bara Sejahtera, Menko Kemaritiman RI dan Istana Negara Republik Indonesia.

Ia menjelaskan, pembangunan Mega Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulbagut-1 di Gorontalo Utara ini dikelola oleh PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP). Perusahaan ini merupakan anak perusahaan PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA). Salah satu pemegang sahamnya adalah Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

“Masak perusahaan sebesar itu, bisa tidak membayar tanah rakyat miskin yang mereka ambil. Harusnya perusahaan tersebut profesional, Apalagi perusahaan itu adalah anak perusahaan yang di dalamnya ada saham seorang pejabat Negara. Seorang tokoh besar yang masih aktif menjadi menteri saat ini,” ujar Korlap Aksi Brigade GPI.

Lanjut Frans, seharusnya perusahaan menunjukan itikad baik dan profesional. Terutama yang berkaitan dengan rakyat kecil yang notabene kurang mengerti tentang hukum.

“Kasihan rakyat miskin yang terkena pembebasan dalam proyek PLTU tersebut. Mereka harus segera diselesaikan. Karena itu adalah hak rakyat kecil,” kata Korlap Aksi Brigade GPI.

Baca Juga :  Panitia Muktamar Luar Biasa dan Milad Ke-75 GPI Audiensi Ke Wakil Gubernur DKI Jakarta

Pada saat yang sama, Rahmat Himran selaku Jenderal Lapangan yang akan dilakukan oleh Brigade GPI menyampaikan bahwa peristiwa ini akan memberikan preseden buruk bagi pemerintah. Anak perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh seorang menteri aktif tidak melakukan pembayaran terhadap tanah rakyat dengan semestinya.

“Nanti akan muncul kesan di masyarakat, seorang pengusaha yang lagi memegang kekuasaan. Dengan seenaknya saja mengambil tanah rakyat dan tidak membayarnya. Terutama jika pengusaha tersebut adalah seorang pejabat penting,” jelas kader GPI ini.

Ia menegaskan, jika PT Gorontalo Listrik Perdana tidak segera melakukan pembayaran, dampaknya akan berkelanjutan. Karena Luhut Binsar Panjaitan adalah seorang menteri. Seharusnya LBP menjadi contoh bagi pengusaha lain untuk selalu memperhatikan kepentingan rakyat dibanding kepentingan perusahaan.

Baca Juga :  Kalilah dan Dimnah 2 Kancil dan Raja Singa, Opini Asyari Usman
“Ini tidak bagus bagi reputasi beliau sebagai seorang menteri. Brigade GPI meminta kepada PT Toba Bara Sejahtra Tbk yang didalamnya ada saham LBP, untuk segera memntai anak perusahaannya yakni PT PT Gorontalo Listrik Perdana melakukan pembayaran terkait tanah yang sudah dipakai untuk pembangunan PLTU. Kasihan warga setempat,” tegas Rahmat Himran.

Ia juga menyebutkan masuknya TKA Cina sebagai buruh kasar dan menggeser tenaga kerja pribumi adalah masalah yang lain  pada pembangunan PLTU Sulbagut-1. Semestinya, pembangunan mega proyek tersebut membawa manfaat dan kemaslahatan untuk masyarakat Gorontalo Utara dan Bangsa Indonesia.

“Bukan malah memasukan TKA Cina untuk menggantikan tenaga kerja pribumi. Selain itu, rakyat sebagai pemilik lahan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan kelapa, terpaksa harus gigit jari,” ujar Rahmat Himran.

Baca Juga :  Polres Jakbar Kerahkan 1.058 Personel Pengamanan Mayday

Menurutnya, permasalahan-permasalahan inilah yang membuat Brigade GPI tergerak untuk melakukan aksi. Sebagian lahan yang telah dibangun dan dikuasai untuk pembangunan mega proyek PLTU tersebut, belum dibayar kepada para pemilik lahan.Para pemilik lahan tidak lagi bisa mendapatkan hasil untuk biaya hidupnya. Disisi lain, perusahaan sampai dengan saat ini belum menunaikan kewajibannya untuk mengganti rugi. Mereka memanfaatkan kekuasaannya untuk mendzalimi hak rakyatnya sendiri.

“Untuk itu, kami dari Brigade GPI siap untuk berjihad dan mengawal rakyat Gorontalo Utara yang hak-hak nya terdzalimi oleh  PT GLP dan PT TOBA. Dan kami juga menyerukan kepada seluruh ummat Islam dan rakyat Indonesia yang se-visi dengan gerakan kami, untuk bergabung dalam Aksi Massa, yang Insya Allah akan kami laksanakan pada hari kamis tanggal 11 Juli 2019,” tutup Rahmat Himran. (OSY)

Loading...

Baca Juga