oleh

Ketua AJS Langkat Kecam Keras Pembunuhan Wartawan Oleh OTK Di Siantar

SUARAKEADILAN.ID – Teror pembakaran rumah wartawan di Kota Binjai beberapa hari yang lalu oleh OTK,masih belum terupakan dari ingatan, kini duka kembali menyelimuti para wartawan pers Indonesia, khususnya insan pers di Sumatera Utara (Sumut).

Kali ini, kembali terjadi kepada salah satu wartawan Kota Pematang Siantar. Marsal Harahap wartawan yang sekaligus Pemred di Media Online Lassernewstoday.com.

Informasi yang dihimpun, bahwa Mara Salim Harahap atau akrab disapa Marsal. Ditemukan warga sedang kritis bersimbah darah di dalam mobil pribadinya yang terparkir di tengah jalan. Tepatnya di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sabtu dini hari (19/06/2021).

Korban yang diketahui kerap memberitakan tentang penyebaran narkoba di wilayahnya ini, menghembuskan nafas terakhir saat perjalanan menuju RS Vita Insani, Kota Pematang Siantar.

Baca Juga :  FA UIB Mengutuk Keras Aksi OPM

Afandi Guru Singa selaku Ketua Aliansi Jurnalis Siber (AJS) yang bermarkas di Kabupaten Langkat kepada awak media mengatakan turut prihatin dan mengecam keras perbuatan oknum yang dengan sengaja menghilangkan nyawa seorang wartawan dengan keji seperti itu.

Wartawan dilindungi Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pemberitaannya wajib mengikuti kode etik jurnalistik dan peraturan lainnya.

“Jika ada pihak yang berkeberatan atas berita yang dibuat oleh wartawan. Bisa membuat sanggahan, atau bantahan, bahkan somasi kepada medianya,” tegasnya dengan mengeluarkan suara keras.

Beberapa minggu ini, kita ketahui bersama berbagai tindakan teror, ancaman. Bahkan pembunuhan kepada insan pers kerap terjadi di Sumut.

Baca Juga :  Delegasi Bupati Wajo Mendata Penghafal Quran di Ponpes Al-Mukhlisin

Seperti kasus teror pembakaran rumah oleh OTK di kediaman wartawan senior di Kotamadya Binjai. Kemudian dini hari tadi, salah seorang wartawan di Kabupaten Simalungun tewas bersimbah darah.

“Yang diduga keras ditembak dengan senjata api oleh OTK, ujar mantan Wartawan Surat Kabar Sumut Pos,” ujarnya.

Ini harus menjadi perhatian serius bagi kita para insan pers dalam menggeluti profesi wartawan. Artinya jangan memaksakan pemberitaan jika memang dianggap mempertaruhkan nyawa wartawan itu.

“Meski peranan pers sebagai sosial kontrol di masyarakat maupun pemerintah, sayangi juga keluarga. Jangan memaksakan pemberitaan yang membuat nyawa kita terancam,” tandasnya.

Ketua AJS Langkat ini juga sangat mengecam keras perbuatan oknum yang melakukan pembunuhan kepada salah satu wartawan di Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Akibat Kampanye Terselubung, YPBTN Rugi Ratusan Juta

“Semoga pihak penyidik kepolisian segera mengungkap dalang maupun pelaku pembunuhan wartawan tersebut,” tegasnya.

Semoga almarhum ditempatkan disisi Tuhan dengan sebaik baiknya. Dan untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga sabar dan tabah menghadapinya.(RED).

Loading...

Baca Juga