oleh

Sebelum Menyerahkan Diri, Amran Ambar Tuntaskan Pekerjaan Kantor

SUARAKEADILAN — Mantan Kepala Dinas Perindagkoptan Parepare, H Amran Ambar menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Parepare, Rabu, (27/2/2019). Namun sebelum menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum, Amran tdk menyisakan satu pekerjaan kantorpun.

Amran saat ini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Parepare, serta menjadi Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Parepare. Amran pun menegaskan, tidak pernah mangkir justru dia menghargai proses hukum.

“Kapankah saya mangkir? Itu hanya info sepihak. Justru saya selesaikan semua kerjaan kantor dinas dan badan. Semuanya tuntas tas tas tas, apaaa itu mangkir,” tegas H Amran Ambar lewat Whatsapp , Rabu (27/2/2019) saat masih dalam perjalanan Parepare Makasar.

Informasi yang berkembang menyebutkan dia mangkir, ditanggapi Amran bahwa itu hanya sepihak dan terkesan ujaran kebencian.

Baca Juga :  Ketua MUI Palembang: Terimakasih Polisi Berantas Narkoba, Sikat Habis Narkoba sampai Akarnya

“Suratnya baru satu kali saya terima, jadi di mana mangkirnya. Apakah yang harus ditakutkan, sehingga harus mangkir;” imbuh Amran.

Ditanya soal upaya hukum yang akan dilakukan, Amran mengaku hanya berdoa dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah.

“Upaya saya adalah bermunajad kepada Sang Khaliq,” katanya.

Amran menyatakan ikhlas dan tegar harus menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan sesuai putusan MA.

Amran terjerat kasus tindak pidana korupsi dalam kasus bansos kementerian koperasi dan UKM, bukan Disperindagkop Parepare seperti yang ramai diberitakan.

“Ini dana APBN, Pengguna anggarana ada pada Kementrian (PA) PPK juga di kementrian. Dana langsung ditransfer ke gerakan kooerasi tanpa sepengetahuan Disperidagkop,” tegas H Amran Ambar.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR Meminta Seluruh Pihak Bersabar, Tunggu RUU KUP Masuk ke DPR

Maka Amran sebelumnya divonis bebas di Pengadilan Tipikor Makassar. Namun putusan MA yang berkata lain membuatnya harus menjalani hukuman. Menurutnya ini adalah sebuah pengorbanan jihad melawan kezaliman.

Makanya kami harus diterima dgn ikhlas bukankah nabi Nunus yang terzalimi sehingga semua yang dimiliki meninggalkannya namun tetap tegar dengan suatu kalimat. AHAD. AHAD AHAD,” ujar H Amran Ambar.

Menurutnya, kehidupannya sejak kecil berkecimpung di homebased. Dimana orang tuanya setiap saat meninggalkannya mempertaruhkan jiwa dan raganya untuk NKRI.

“Mengapa hanya pindah tempat tidur kita harus ngeri?. Tinggal aplikasi saja,” ujarnya.

H Amran Ambar akan ditahan di Lapas Gunung Sari Makassar. (SUB)

Loading...

Baca Juga