oleh

Pernyataan Ketua DPR RI Tentang Operasi Militer di Papua

Pernyataan Ketua DPR RI Tentang Operasi Militer di Papua. Oleh: Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM RI 2012-2017.

Terkait pernyataan Ketua DPR RI tentang operasi militer di Papua. Saya harus respons bahwa pernyataan tersebut adalah pernyataan sampah.  Karena itu pernyataan diluar mekanisme ketatanegaraan (extra parlementary). Kita semua ketahui ada mekanisme untuk pernyatan perang dan operasi militer. Yaitu Presiden mengirimkan surat ke DPR. Dibahas di komisi I, selanjutnya persetujuan operasi militer di sidang paripurna dan presiden keluarkan Kepres.

Kalau operasi militer selain perang itu sudah dijalankan sejak orde baru melalui sistem binomial. Yaitu Militer sebagai panglima dalam perang dan Militer sebagai panglima dalam pembangunan. Jadi bukan hal baru dan tidak akan ada berpengaruh pernyataan ketua DPR RI.

Ketua DPR hanya membuat rasa ketakutan  publik yaitu rakyat Papua, baik orang asli maupun pendatang. Dan bertentangan dengan hak asasi manusia yaitu freedom of fears. Ketua DPR dianggap melalukan ancaman kekerasan verbal terhadap rakyatnya sendiri yaitu menciptakan rasa ketakutan publik.

Baca Juga :  Ketika Dunia Melihat Kita. Opini Lulu Nugroho

Ketua DPR boleh berbicara demi kepentingan nasional. Tetapi tidak berarti nalar publik tergiring dalam opini yang jauh dari akal sehat dan esensi bernegara.

Papua hari ini tersorot mata dunia sebagai daerah tragedi terlupa yang masih tersisah di abad ini. Karena itu akan berpotensi memancing intervensi Kemanusian (humanitarian intervention). Justru akan merugikan negara ini.

DPR justru menekan Presiden Jokowi karena kebijakan pembangunan integrasi politik di Papua oleh Jokowi 2014-2019 melalui politik pendudukan. Dan tingginya ekskalasi kejahatan negara di Papua telah mengurasi rasa kebangsaan dan simpati rakyat Papua terhadap Indonesia. Itulah yang membuat kami semua meminta Presiden Jokowi harus diganti di 2019.

Loading...

Baca Juga