oleh

Taqwa Hakiki di Tengah Pandemi. Opini Puspita Sari

Taqwa Hakiki di Tengah Pandemi. Oleh: Puspita Sari, Pemerhati Masyarakat.

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, mengalami krisis ekonomi pada tahun ini. Ketidakpastian mengenai kapan berakhirnya pandemi ini dikhawatirkan akan membuat perekonomian semakin jatuh.

Kepala ekonom CIMB Niaga, Adrian Panggabean, melihat krisis ekonomi global 2020 ini memiliki karakteristik yang berbeda jika dibandingkan krisis 1997-1998 maupun krisis ekonomi 2008. Menurutnya, dibutuhkan solusi global untuk bisa mengatasi krisis ekonomi yang terjadi saat ini.

“Solusi global diperlukan guna mengatasi krisis ekonomi 2020 yang terjadi akibat pandemi Covid-19,” kata Adrian dalam diskusi virtual bertajuk ‘Mendulang Profit dari Saham-Saham BUMN Pasca Covid-19’, di Jakarta, Ahad (26/4). (republika.co.id)

Dunia sedang menghadapi krisis besar yang bermula dari krisis kesehatan yaitu pandemi Covid-19.

Selama hampir 6 bulan berlangsung, makin nampak betapa sistem politik, ekonomi, dan kesehatan yang berjalan di berbagai negara gagal dalam mengatasi masalah wabah yang entah kapan segera berakhir.

Sistem kapitalisme dengan sendirinya lagi dan lagi menunjukan kegagalannya dalam mengurusi urusan rakyat bahkan tidak mampu memberikan solusi yang solutif untuk menekan penyebaran virus corona di tengah pandemi saat ini.

Sesungguhnya jalan keluar terbaik adalah menyadari kebutuhan kita terhadap sistem alternatif, bagi umat muslim sistem alternatif tersebut berarti kembalinya kita pada sistem Ilahi.

Sistem yang hanya dan akan menggunakan aturan Allah, jika sebuah negara menerapkan sebuah kebijakan yang aturan tersebut bersumber dari sang Khaliq yakni Allah Subhanallahu wa Ta’ala maka tidak akan terjadi banyak kekacauan di negara tersebut.

Baca Juga :  Penerapan New Normal Antara Bahagia Dan Derita. Opini Mila Nur C

Tetapi nasi sudah menjadi bubur, virus tersebut telah menyebar ke berbagai penjuru tanah air saat ini , pemerintah menerapkan lockdown untuk seluruh rakyat dengan konsep ‘stay at home’, melakukan rapid test, dan menghimbau beberapa protokol kesehatan. Tim medis pun sudah mengerahkan tenaganya untuk menyembuhkan pasien yang terjangkit Covid-19.

Tapi, apakah dengan diberlakukannya lockdown keseluruhan dan menghentikan aktivitas sehari-hari adalah solusi yang shahih? Apakah pemerintah dalam sistem kapitalis mampu memenuhi kebutuhan hidup rakyat selama diberlakukannya lockdown tersebut? Sedangkan kita tahu betul bahwa sistem ini lahir dengan berasaskan manfaat.

Beda halnya jika kita menggunakan sistem Islam yang lahir dengan keyakinan akan adanya Al-khaliq yang menciptakan segala sesuatunya yakni Allah Subhanallahu wa Ta’ala dan dengan adanya seorang pemimpin yang diangkat langsung oleh kaum muslim yaitu Khalifah yang ahli dalam hukum-hukum syara’ serta menerapkan ketentuan syari’at sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah, Khulafau Rasyidin, dan para khalifah terdahulu.

Dengan terwujudnya Darul Islam (negeri yang di dalamnya diterapkan hukum-hukum Islam) maka tidak akan terjadi banyak pro-kontra antar masyarakat terhadap penguasa di tengah maraknya pandemi saat ini.

Jika sedari awal memakai aturan Allah ketika mendengar kabar bahwa virus corona sedang menginfeksi di negara lain, maka seorang pemimpin dalam sistem Islam yakni Khalifah tidak akan membiarkan warga negara asing memasuki negara daulah dan bersegera melakukan lockdown dengan tegas dan menutup akses berpergian ke luar negeri.

Sebagaimana sabda Rasulullah: “Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri.” (H.R Bukhari)

Baca Juga :  Narasi Jahat Khilafahisme. Opini Ainul Mizan

Ini adalah solusi yang dianjurkan Islam untuk pencegahan agar virus yang sedang melanda negara lain tidak masuk ke dalam negara kita. Tetapi nyatanya manusia saat ini tidak mau menerapkannya justru membiarkan virus ini memperbesar rantainya dan menyebabkan banyak rakyat meninggal akibat terjangkit Covid-19.

Khalifah sebagai pemimpin akan meriayah rakyatnya dengan melakukan lockdown yang shahih sesuai syariat Islam tersebut, namun jika sudah terlanjur menyebar di dalam negeri yang harus dilakukan selanjutnya adalah menentukan pusat penyebaran wabah dengan tes ilmiah yang paling akurat. Lalu memisahkan yang sakit dan yang sehat, agar yang sehat tetap bisa beraktivitas seperti biasanya dan yang terjangkit Covid-19 akan mendapatkan perawatan gratis yang biayanya itu di ambil dari pos-pos baitul mal.

Dalam Islam lockdown seperti ini lah yang di contohkan oleh Khalifah terdahulu dan sekarang kita tinggal menerapkannya. Sehingga di wilayah yang sudah terjamin bebas dari wabah bisa beraktifitas secara normal tanpa harus stay at home yang justru memicu terjadinya kelumpuhan roda ekonomi

Masalah krisis yg bermula dari wabah ini tidak akan merembet ke masalah krisis lainnya seperti masalah ekonomi, pendidikan, politik bahkan tidak akan terjadi pro-kontra antara penguasa dan masyarakat di tengah maraknya pandemi saat ini, jika sedari awal kita mau menggunakan aturan yang bersumber dari Allah, karena seorang pemimpin di dalam Darul Islam tidak akan membiarkan rakyatnya sengsara akibat wabah yang sedang melanda negerinya.

Baca Juga :  Mengapa Muhammadiyah Enggan Milih Jokowi

Sejatinya negara dalam bingkai Khilafah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya terutama kesehatan. Apalagi di tengah maraknya pandemi saat ini, peran negara sangat dibutuhkan, dengan tidak membeda-bedakan antara laki-laki maupun perempuan, kaya atau miskin. Semua berhak mendapatkan haknya sebagai warga di bawah naungan Khilafah.

Khilafah adalah sebaik-baiknya solusi di saat pandemi, mungkin banyak yang berfikir “orang corona kan seharusnya dikasih obat, bukan Khilafah” disini Khilafah memiliki solusi yang shahih karena cara pencegahan dan penangannya menggunakan aturan Allah Subhanallahu wa Ta’ala, mengikuti Khalifah terdahulu yang dapat menangani wabah dengan sempurna, dan memiliki seperangkat solusi shahih yang akan memakmurkan rakyat serta menyelesaikan berbagai masalah (bukan hanya tentang wabah) hingga ke akarnya dengan tetap menerapkan aturan-Nya.

Sistem Islam dalam bingkai Khilafah adalah perwujudan nyata berlakunya sistem Ilahi dan memperjuangkan tegaknya Khilafah adalah jalan menjemput pertolongan Allah.

Namun mengapa justru seruan untuk kembali ke sistem Islam direspon negatif oleh sebagian masyarakat di negeri dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia bahkan selevel penguasa pun terkesan alergi? Mengapa Khilafah yang tunduk terhadap aturan Allah justru dianggap sebagai ancaman? Kita tahu bahwa Khilafah pernah diterapkah kurang lebih 14 abad lamanya dan terbukti berhasil membuat peradaban yang cemerlang.

Di tengah pandemi ini saatnya umat Islam bermuhasabah diri, bertaqwa kepada Ilahi Rabbi taqwa yang hakiki. Menyerahkan diri sepenuhnya kepada aturan Ilahi dengan berjuang syari’at Islam secara kaffah di bumi pertiwi. Wallahu a’lam

Loading...

Baca Juga