Cukupkah Hanya Dengan Boikot, LGBT Akan Berakhir? Oleh: Ratna Munjiah, Pemerhati Sosial Masyarakat.
Dukungan Unilever terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+) telah menuai kecaman di dunia maya. Tak sedikit seruan untuk memboikot produk Unilever.
Seruan boikot juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain. “Saya selaku ketua komisi ekonomi MUI akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever,” kata Azrul saat dihubungi Republika, Ahad (28/6).
Menurut Azrul, kampanye pro LGBT yang tengah gencar dilakukan Unilever sudah keterlaluan dan sangat keliru. Azrul juga menyayangkan keputusan Unilever untuk mendukung kaum LGBT.
“Saya kira Unilever ini sudah keterlaluan. Kalau ini terus dilakukan, saya kira ormas-ormas Islam bersama MUI akan melakukan gerakan anti-Unilever atau menolak Unilever dan kita mengimbau masyarakat untuk beralih pada produk lain,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Unilever, perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda, pada 19 Juni lalu resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan LGBTQ+. Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram.(https://republika.co.id/berita/qcmvdb396/prolgbt-mui-serukan-akan-boikot-unilever).
Aksi dukungan Unilever terhadap gerakan tersebut telah menuai kecaman di dunia maya. MUI pun meminta untuk melakukan boikot terhadap produk Unilever tersebut.
Yang menjadi pertanyaan apakah cukup dengan melakukan boikot lalu permasalahan selesai, tentu bukan itu solusinya. Dengan membuat aksi memboikot tentu akan merugikan produsen, tetapi tidak ada jaminan bahwa dukungan terhadap kebobrokan LGBT akan dapat dihentikan. Faktanya di era dominan kapitalisme, MNC perusahaan Multinasional yang mendukung LGBT berpijak pada liberalisme yang diagungkan dan memberi lahan subur bagi bisnis mereka.
Sehingga perlu perubahan mendasar untuk menyelesaikan permasalahan ini, bukan sekedar hanya melakukan pemboikotan. Kebobrokan terjadi merupakan dampak dari penerapan sistem kapitalis liberal, untuk menyelesaikannya maka harus mengganti sistem rusak tersebut.
Perlawanan terhadap LGBT harus dilakukan dengan upaya sistematis dengan menghapusnya faham, sistem dan individu serta institusi atau lembaga liberal dengan penerapan ideologi Islam yang melahirkan peraturan bagi individu dan institusi sehingga menghasilkan lembaga yang taat yang mampu menebarkan rahmat bagi seluruh alam.
Selama sistem tidak diganti mustahil masalah ini dapat diselesaikan. Saat ini kita ketahui bersama bagaimana produk-produk tersebut membanjiri pasar Indonesia, dan masyarakat Indonesia sebagian besar bahkan hampir seluruhnya menggunakan produk dari Unilever tersebut. Mustahil untuk memboikot, karena selain produsen yang dirugikan negara juga akan menanggung kerugian. Karena dari masuknya produk Unilever tersebut negara mendapatkan pajak yang besar.
Saat sistem kapitalis yang diterapkan maka menjadi kewajaran jika keputusan yang diambil senantiasa bersandarkan pada asas manfaat, tidak lagi memperdulikan status barang itu apakah halal atau haram, berbeda halnya dalam sistem Islam, jangankan haram yang mendekati haram saja negara tidak akan memanfaatkannya, baik itu jasa maupun barang. Boikot tidak mungkin bisa dilakukan individu per individu tetapi membutuhkan peran negara. Individu memboikot sementara negara mengijinkan produk tersebut masuk dan diperjualbelikan di Indonesia dengan harga murah dan mudah didapatkan.
Jika negara melakukan perannya dengan baik maka produk tersebut tidak akan bisa diperjual belikan di negara ini sehingga masyarakat pun tidak akan memakai atau membelinya.
Pemboikotan bukanlah solusi tuntas sebagai wujud penolakan terhadap LGBT itu sendiri. Dibutuhkan kesadaran bahwa praktek LGBT merupakan sebuah kemaksiatan yang dilaknat oleh Allah, dengan kesadaran itu maka otomatis setiap individu akan menolak setiap keputusan apapun yang berhubungan dengan dukungan terhadap LBGT.
Sehingga hanya memboikot produk Unilever tentu tidak mampu membendung perilaku LGBT. Saat ini selain Unilever, banyak perusahaan besar lainnya juga turut mendanai kelompok pelangi tersebut.
Sesungguhnya setiap Individu harus memahami bahwa pemanfaatan atas produk-produk Unilever masuk kategori madaniyyah yang boleh dimanfaatkan karena hukum asal benda adalah mubah sampai ada dalil yang mengharamkannya. Berbeda halnya dengan LGBT yang merupakan produk Hadharah barat yang berkaitan dengan akidah. LGBT ini haram dilakukan. Sebagai seorang muslim, tolak ukur perbuatan terikat hukum syara, sehingga pada saat berbuat dan beraktivitas sandarannya adalah syariat Islam yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Untuk itu dibutuhkan upaya yang mampu menyadarkan masyarakat tentang LGBT, karena sampai saat ini tidak sedikit masyarakat yang tidak paham apa dan bahaya dari LGBT.
LGBT sendiri sejatinya merupakan tindakan yang dilaknat oleh Allah SWT.
LGBT merupakan penyimpangan seksual yang berbahaya bagi individu, keluarga, masyarakat dan negara. LGBT ini ada dikarenakan sistem pergaulan yang dipakai masyarakat saat ini yaitu sistem sekuler liberal yang serba bebas dan tidak mau terikat dengan aturan-Nya dalam menjalani kehidupan.
Untuk memutus berkembangnya praktek LGBT pemerintah harus mencari akar permasalahannya, disadari atau tidak disadari pada kenyataannya kasus LGBT semakin kesini justru semakin marak bahkan hari ke hari kasus LGBT selalu ditemui. Akar masalah mengapa kasus LGBT semakin merebak karena masalah sistemik yang didukung adanya gerakan global yang mendukung penyebarannya.
Solusi atas berkembangnya kasus LGBT hanya dengan diterapkannya sistem Islam. Islam sebagai sebuah dien merupakan agama yang dilengkapi dengan seperangkat aturan kehidupan. Islam menghukumi LGBT merupakan perbuatan yang buruk, dan Allah swt telah menghukum pelakunya dengan hukuman yang sangat berat.
Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-Hijr (15): 72-74 ” Demi umurmu (Muhammad) sesunggguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan) (72) Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang menggunturkan ketika matahari akan terbit (73). Maka kami jungkir-balikkan negeri itu dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras (74).
Ibnu Qayyim menerangkan, karena dampak dari perilaku gay adalah kerusakan yang besar, maka balasan yang diterima di dunia dan akhirat adalah siksaan yang sangat berat di dunia dan di akhirat.
Allah telah mencela dalam kitab-Nya dan mencela pelakunya, demikian pula Rasulullah saw juga mencela dalam sabdanya “Allah mengutuk orang yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Beliau bersabda sampai tiga kali”.(HR. Ahmad).
Beliau juga telah menetapkan hukuman bagi pelaku homoseksual dalam sabdanya. “Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth Alaihi salam maka bunuhlah pelaku dan pasangannya”. (HR. At-Tirmidzi)
Sehingga pelaku LGBT dalam Islam akan mendapati hukuman yang sedemikian rupa yang akan menimbulkan efek jera bagi yang lain.
Selain memberikan hukuman bagi pelaku LGBT Allah Swt pun dengan tegas telah menyatakan bahwa fitrah manusia diciptakan dengan dua jenis, laki (dzakar) dan perempuan (untsa) (Q.s. al-Hujurat :13). Allah pun memberikan kepada masing-masing syahwat kepada lawan jenisnya (Q.s Ali ‘Imran: 14). Karena itu, Allah SWT menetapkan bahwa mereka dijadikan hidup berpasangan dengan sesama manusia, pria dan wanita. Tujuannya, agar nalurinya terpenuhi, sehingga hidupnya sakinah, mawaddah wa rahmah (Q.s. ar-Rum: 21). Dari pasangan ini, kemudian lahir keturunan yang banyak sehingga eksistensi manusia tidak akan punah. (Q.s an-Nisa’: 1)
Karena itulah Allah swt menjadikan perempuan sebagai ladang bagi pria agar bisa ditanami sehingga tumbuh subur dari rahimnya dan melahirkan keturunan (Q.s Al-Baqarah: 223). Itulah pula mengapa Allah pun memerintahkan pria untuk menikahi wanita yang dicintainya (Q.s an-Nisa’: 3). Melarang berzina, apalagi menikah dengan sesama jenis. Karena itu, baik zina maupun sodomi dan sejenisnya diharamkan dengan tegas dan pelakunya sama-sama dihukum dengan hukuman yang keras.
Sehingga kembali kepada Islam adalah satu-satunya solusi tuntas yang akan menuntun individu menjaga dirinya dengan landasan takwa, mengarahkan pendidikan keluarga sejalan dengan fitrah insani, dan menerapkan sistem pendidikan dan penataan informasi-media yang sejalan serta memberlakukan sanksi yang menjerakan akan mampu memberantas LGTB hingga keakarnya. Wallahua’lam.