oleh

Aksi Ganyang Komunis: Tendang Komunis Agar Tak Lagi Eksis

Aksi Ganyang Komunis: Tendang Komunis Agar Tak Lagi Eksis. Oleh: Alfira Khairunnisa, Pemerhati Kebijakan Publik.

Viral. Ormas Islam kembali menggelar Aksi Akbar. Kali ini Aksi terkait penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang tengah menjadi perbincangan panas publik hingga menuai polemik. Tak tanggung-tanggung, ribuan peserta Aksi pun memadati lapangan Ahmad Yani pada Ahad (5/7/2020). Mulai dari Ormas Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, hingga Persaudaraan Ulama (PA) 212, semua berkumpul menjadi satu menyuarakan penolakan keras dan tegas terhadap Komunis agar tak lagi eksis.

Dalam Aksi tersebut Ormas Islam mengajak massa yang hadir untuk tidak gentar dalam membela bangsa dan agama. Dalam kesempatan itu umat juga meminta agar DPR dan pemerintah yang terkait tidak melanjutkan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Benar saja, muatan mengenai trisila dan ekasila dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, yang merupakan usulan DPR menjadi polemik. Dalam draf RUU HIP, muatan soal trisila dan ekasila ada di Pasal 7. Berikut kutipannya:

Baca Juga :  Gonjang-Ganjing Haluan Negara. Opini Tia Damayanti

Pasal 7
(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

Dari sini nampak seolah ada upaya untuk menyingkirkan agama dari kehidupan. Jargon “Pancasila Harga Mati” justru mereka sendiri yang hendak memeras Pancasila dan menafsirkannya sesuai dengan keinginannya sendiri. Memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila yaitu gotong royong, yang berpotensi mengaburkan makna Pancasila itu sendiri dan disinyalir dapat melumpuhkan sila pertama, yaitu “Ketuhanan YME”

Dan yang paling membuat masyarakat gaduh adalah bahwa dalam rancangan tersebut tidak dicantumkannya Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Padahal Tap MPRS Nomor 25 Tahun 66 adalah suatu ketetapan yang mengatakan bahwa Partai Komunis Indonesia itu dilarang dan dibubarkan. Nah, apa jadinya jika Tap MPRS itu tidak dicantumkan? Itu sama dengan membolehkan komunis untuk tetap eksis dan tumbuh subur di Indonesia.

Baca Juga :  Hari Bhakti PU, Bupati Sukabumi Berikan Penghargaan Kepada 156 Kelompok P3A

Bukankah ini merupakan sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang sadis dan biadab yang dilakukan PKI terhadap bangsa ini? Hingga trauma bangsa ini pun tidak akan hilang terhadap tragedi berdarah pembunuhan jendral yang dilakukan PKI pada 30 September 1965 silam. Ditambah lagi pembantaian atas 500 ribu lebih para ulama dan santri oleh PKI di Madiun tahun 1948. Inilah fakta sejarah yang sangat memilukan.

Maka sebuah kewajaran jika akhirnya masyarakat menilai bahwa RUU ini sengaja dirancang untuk membangkitkan kembali paham komunis yang telah dilarang. Bahkan tak tanggung-tanggung MUI turut mengancam, jika pembahasan RUU ini tidak dihentikan, maka pihaknya akan mengawal masyarakat Indonesia untuk menolak RUU ini. Hingga Aksi pertama pun digelar dalam rangka Tolak Komunisme pada 5 Juli lalu di lapangan Ahmad Yani.

Baca Juga :  Kaum Pelangi Raih Dukungan, Umat Ramai Sampaikan Kecaman

Dari sini bisa kita saksikan betapa Aksi umat Ganyang komunis hingga resolusi jihad adalah wujud semangat memperjuangkan kebenaran. Umat begitu paham bahayanya Komunis, hingga kecaman terhadapnya dari berbagi ormas bahkan politikus pun terus bergulir. Bahkan Menkopolhukan Mahfud MD juga sudah menyatakan penolakan dan memilih untuk menunda RUU HIP untuk dilanjutkan.

Disamping itu, umat juga harusnya melanjutkan dengan penolakan terhadap semua pemikiran dan sistem yang bertentangan dengan Islam dan memperjuangkan tegaknya sebuah sistem yang shohih.

Maka, sudah saatnya kita mengoreksi total haluan negara ini. Jika jelas terbukti haluan negara ini cacat dari asasnya, maka segera tinggalkan, menuju haluan yang hakiki yang berasal dari Sang Pencipta. Wallahu’alam-bishoab.

Loading...

Baca Juga